Waduh, Aiptu Labora Sitorus Kabur? Kok Bisa Yaa?

labora_sitorus_melarikan_diri
gambar labora sitorus: tempo.co
Heboh! salah satu tahanan yang sudah secara resmi divonis akan di jebloskan kedalam bui selama lima belas tahun lamanya kabur ketika hendak di pindahkan dari penjara di Sorong - Papua menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang - Jakarta.
Menurut sumber terpercaya, mantan polisi sekaligus terpidana karena kasus pembalakan liar dan pencucian ini memiliki kekayaan uang yang tersimpan di rekening bank sebanyak lebih dari 1 triliun pada tahun 2013 lalu padahal gajinya hanyalah sekitar tiga jutaan perbulan. Wah.. banyak banget yaahh.. tapi sayang itu semua uang haram karena ia peroleh dengan cara yang tidak benar.

Siapakah sebenarnya profil dan riwayat hidup dari Labora Sitorus ini..? 

Ia adalah seorang anggota polisi Republik Indonesia yang di tugaskan di sorong Papua Barat. Dan ia adalah anak nomer dua dari pasangan suami istri Sitorus dan Br Pasaribu yang lahir 52 tahun silam. Sewaktu kecil, Labora tinggal di Desa Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara.

Dengan jumlah uang sebanyak di rekeningnya itu pasti Labora Sitorus otomatis atau yang dijuluki juga sebagai penguasa laut papua menyandang predikat sebagai salah satu polisi yang mempunyai rekening gendut. Karena sudah terbukti di pengadilan  Mabes Polri memblokir 60 rekening miliknya. Sebagian atas namanya dan sebagian yang lainya atas nama orang lain.

Menurut kabar berita yang saya kutip dari CNN Indonesia, yang bersangkutan kemungkinan melarikan diri menggunakan jalur laut setelah awalnya berpura-pura meminta izin untuk memeriksakan kesehatannya ke rumah sakit. Karena setelah petugas mencari dan akan menjemput di rumahnya di kecamatan Tampak Garam - Sorong, yang bersangkutan tidak sedang berada disana. Dan di rumah tersebut dijaga oleh beberapa polisi dan orang-orang bayaran sebagai anak buahnya.

Bahkan ada rumor juga bahwa Labora Sitorus bisa sampai kabur karena ada pihak yang bermain di belakangnya. Sehingga membantu proses kaburnya tahanan yang seharusnya dipindah dan harus mendekam di LP Cipinang untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan jahatnya tersebut.

Semoga Polisi, petugas lapas, dan TNI di Sorong dan sekitarnya akan segera bisa membekuknya dan memasukkannya kedalam bui agar tidak bisa kabur lagi. Karena ia harus diproses sesuai dengan keputusan hukum pengadilan yang berlaku.

Komentar